Kesepakatan bersama untuk antisipasi konflik SARA di Aceh Tenggara
16/10/2015
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh Tenggara, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), tokoh Agama Islam, pendeta, Muspida Kecamatan, tokoh pemuda, perangkat desa, mengelar rapat koordinasi di Opprom Setdakab guna mengantisipasi masalah bentrok terkait isu SARA yang terjadi di Aceh Singkil, Kamis (15/10/2015 ).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Aceh Tenggara, Ali Basrah Pasaribu Spd MM, Kapolres Agara, AKBP Eko Wahyudi SIK, Dandim 0108 Agara, Letkol Yudiono, Kepala Puskesmas Kutacane, Wakil Ketua MPU Agara, Imran Lc dan perwakilan dari Kejari itu melahirkan lima kesepakatan bersama.
Wakil Bupati Agara, H Ali Basrah Pasaribu Spd MM, kepada Serambinews.com, mengatakan, adapun lima kesepakatan itu yakni, pertama untuk senantiasa menjaga dan memelihara kerukunan antarumat beragama di kabupaten Aceh Tenggara.
Kedua, untuk mengantisipasi dan bekerjasama dalam rangka menangkal semua bentuk kegiatan maupun ancaman yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat.
Ketiga, mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi antara umat beragama di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Keempat, mengedepankan toleransi antara umat beragama serta tidak mudah terpancing dengan isu negatif yang berkembang guna keutuhan NKRI.
Kelima, menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Agara agar tercapainya suasana aman dan damai di tengah masyarakat.
Kelima kesepakatan bersama itu diteken dari tokoh agama Islam, H Imran Arif Syakban Lc, tokoh agama Kristen, Pendeta Jeprin Sipahutar, tokoh agama Katolik, Drs Pengurus Sitepu, dan tokoh pemuda, Deny Febrian Roza, Ketua DPD KNPI Agara dan mengetahui Forkompimda Agara. (serambinews.com)
No comments:
Post a Comment