Selamat Datang di Gereja Paroki St Yosef Duri . . . . . Welcome to St Yosef Parish Church Duri - INDONESIA
Selamat Datang dan Terima kasih telah mengunjungi situs Gereja Katolik Paroki St.Yosef - Duri, Riau Indonesia. Menjadi Gereja yang Mandiri dan Berbuah, itulah Visi dan Misi Gereja Paroki St Yosef Duri, oleh karena itu peran serta aktif umat dalam pewartaan adalah sesuatu yang sangat diperlukan, untuk itu apabila Saudara-Saudari berminat untuk menyumbangkan pikiran, tenaga, ketrampilan, pengetahuan, dana, waktu dan bantuan apapun termasuk komentar dan usulan, silahkan hubungi kami di: gerejaparokistyosef@gmail.com.

Gereja Katolik adakan doa khusus bagi 8 terpidana yang dieksekusi

04/05/2015 Gereja Katolik adakan doa khusus bagi 8 terpidana yang dieksekusi thumbnail

Gereja Katolik,  termasuk di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menolak keras adanya pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Karena itu, dalam perayaan Misa pada hari Sabtu dan Minggu  (2-3 Mei) di gereja-gereja di wilayah KAJ, berdoa secara khusus bagi delapan terpidana narkoba yang telah dieksekusi dan juga pemerintah Indonesia agar menghapus kebijakan hukumann mati tersebut.
“Kita semua mendoakan agar eksekusi mati tidak dilaksanakan lagi dan selanjutnya dihapuskan dari sistem hukum di Indonesia,” ujar Romo Johanes Hariyanto SJ saat mengajak umat membacakan doa tersebut di Gereja Santa Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).
Doa khusus itu diminta oleh Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo untuk dibacakan bersama umat di setiap gereja. Dalam doa itu, umat diajak bersyukur karena salah satu terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane asal Filipina ditunda pelaksanaan eksekusinya.
Tak hanya itu, umat Katolik juga mendoakan delapan terpidana mati yang telah dieksekusi pekan lalu – Andrew Chan dan Myuran Sukumaran warga Australia, duo Bali Nine, tiga warga Nigeria, masing-masing Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze, Martin Anderson (warga Ghana),  Rodrigo Galarte (warga Brasil) dan  Zainal Abidin (warga Indonesia).
“Demi hukum positif delapan orang harus meninggalkan kita karena dihukum mati. Semoga Tuhan mengampuni kita yang sering menjadi hakim atas hidup sesama manusia,” kata Romo Hariyanto yang ikut membacakan doa tersebut.
Romo Hariyanto juga mengingatkan umatnya agar jika ada yang mengonsumsi narkoba segera dilaporkan sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya.
“Jangan takut untuk melaporkan dan mendapatkan bantuan penyembuhan. Jangan menutup-nutupinya,” kata Romo Hariyanto kepada umat yang hadir Misa.
Doa dan harapan yang sama juga dipanjatkan umat Katolik di Paroki Santo Joseph Matraman, Jakarta Timur. “Kita berdoa agar sesama manusia yang memiliki hak dan martabat yang sama, tidak berhak menghilangkan nyawa sesamanya,” kata seorang umat paroki, yang tidak mau menyebutkan namanya.

(jpnn.com/indonesia.ucanews.com)

No comments:

Post a Comment