Selamat Datang di Gereja Paroki St Yosef Duri . . . . . Welcome to St Yosef Parish Church Duri - INDONESIA
Selamat Datang dan Terima kasih telah mengunjungi situs Gereja Katolik Paroki St.Yosef - Duri, Riau Indonesia. Menjadi Gereja yang Mandiri dan Berbuah, itulah Visi dan Misi Gereja Paroki St Yosef Duri, oleh karena itu peran serta aktif umat dalam pewartaan adalah sesuatu yang sangat diperlukan, untuk itu apabila Saudara-Saudari berminat untuk menyumbangkan pikiran, tenaga, ketrampilan, pengetahuan, dana, waktu dan bantuan apapun termasuk komentar dan usulan, silahkan hubungi kami di: gerejaparokistyosef@gmail.com.

Umat Katolik Paroki Santa Clara merindukan gereja

04/09/2015
Umat Katolik Paroki Santa Clara merindukan gereja thumbnail
Dokumen Izin Pendirian Gereja dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Ribuan umat Katolik Paroki Santa Clara mengadakan Misa di sebuah ruko di Wisma Asri, Bekasi Utara, Jawa Barat. Karena jumlah umat yang membludak, ruko itu pun sudah tak mampu lagi menampung, maka dibutuhkan gedung gereja baru yang lebih besar.
Sekretaris Dewan Paroki Bekasi Utara, Rasnius mengatakan, Paroki Santa Clara Bekasi Utara sudah terbentuk sejak Agutus 1998. Umat pun merindukan gereja yang bisa menampung mereka untuk beribadat dengan tenang dan nyaman.
“Bekasi ini terus berkembang dari segi perumahannya sehingga banyak orang berdatangan termasuk juga orang Katolik yang bekerja di Bekasi, Jakarta, Cikarang dan sekitarnya. Tetapi mereka tinggal di sini. Tentu mereka membutuhkan sebuah tempat beribadah untuk berdoa kepada penciptanya,” ungkap Rasnius kepada portalkbr.com.
Proses pengajuan pembangunan gereja sudah dilakukan sejak 17 tahun silam.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, syarat yang harus dipenuhi antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang, mendapat dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan lurah, rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota dan rekomendasi tertulis FKUB Kotamadya atau Kabupaten.
Dokumen yang didapat pertalkbr.com, Paroki Santra Clara mengantongi surat rekomendasi FKUB, Kementerian Agama, dan Dinas Kesbangpol Kota Bekasi juga KTP warga RT 02, RT 03 /RW 06.
Hingga akhirnya, pada 28 Juli lalu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah Santa Clara.
Tudingan FUI Bekasi
“FKUB memberikan rekomendasi yang dikeluarkan untuk pembangunan gereja Santa Clara, tapi FKUB tidak melihat tidak melakukan verifikasi. Dia hanya berdasarkan data yang dia terima dari laporan RT, RW atau dari pihak lurah. Apa yang terjadi di masyarakat, adanya manipulasi kemudian penyuapan yang dilakukan, ini tidak dilihat,” ucap Bernard Abdul  Jabbar, ketua Front Umat Islam (FUI) Bekasi.
Saat portalkbr.com meminta bukti yang ditudingkan, FUI tak mampu menunjukkan.
Sementara Rasnius menegaskan tak ada tipu muslihat. Semua proses sudah dilewati dari keluarahan sampai wali kota. Bahkan warga kata dia, sampai ditanya berulang-ulang.
“Kepada warga pendukung sudah dilakukan verifikasi berlapis dan berjenjang. Warga sempat juga mengatakan, lho kami kenapa selalu diverifikasi bukankah kami sudah memberikan dukungan dan tandatangan kami serta cap jempol di atas materai. Kami juga tahu hukum. Kami sudah ikhlas memberikan dukungan kami kepada umat Katolik di Bekasi Utara dan kami ikhlas dan sukarela tanpa diimingi janji-janji apa pun,” jelas Rasnius.
Gereja Santa Clara rencananya akan dibangun di RT 02/RW 06, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Jawa Barat. Dengan luas tanah sekitar 6.500 meter persegi. Tanah itu sendiri milik Keuskupan Agung Jakarta.
Rasnius juga mengatakan, nantinya bakal didirikan klinik yang akan melayani warga sekitar gereja.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi pun membantah tudingan FUI. Ketua FKUB, Abdul Manan mengatakan, rekomendasi diberikan setelah pihaknya menemui langsung warga, menanyakan kesediaan mereka memberi dukungan berupa KTP.
“Sudah benar ini. Kalau urutannya sudah, dari RT RW kelurahan hingga kecamatan.  Kementerian Agama dan FKUB sebagai badan yang memang akan memberikan rekomendasi kepada Badan Kesbangpol maka melakukann verifikasi juga,” kata Abdul Manan.
Setali tiga uang dengan FKUB, Ketua RT 03/RW 06 Kelurahan Harapan Baru, Nari mengatakan, warganya secara ikhlas memberikan KTP mereka.
“Pak RT menyetujui, warga-warganya sampai sekarang. Warga RT 03, tidak ada masalah betul ya jadi benar-benar ikhlas tandatangan. Kami ini yang penting warga tidak ada paksaan kami setuju saja. Negara kita negara Pancasila bukan negara Islam,” ungkap Nari.
Kembali ke Paroki Santa Clara. Rasnius berharap proses pembangunan gereja bisa berjalan tanpa ada benturan kelompok masyarakat. Pasalnya, di Bekasi ada dua gereja yang ditentang izinnya; HKBP Filadelfia dan Gereja Santo Stanislaus Kostka.

Sumber:http://indonesia.ucanews.com/2015/09/04/umat-katolik-paroki-santa-clara-merindukan-gereja/

No comments:

Post a Comment