Selamat Datang di Gereja Paroki St Yosef Duri . . . . . Welcome to St Yosef Parish Church Duri - INDONESIA
Selamat Datang dan Terima kasih telah mengunjungi situs Gereja Katolik Paroki St.Yosef - Duri, Riau Indonesia. Menjadi Gereja yang Mandiri dan Berbuah, itulah Visi dan Misi Gereja Paroki St Yosef Duri, oleh karena itu peran serta aktif umat dalam pewartaan adalah sesuatu yang sangat diperlukan, untuk itu apabila Saudara-Saudari berminat untuk menyumbangkan pikiran, tenaga, ketrampilan, pengetahuan, dana, waktu dan bantuan apapun termasuk komentar dan usulan, silahkan hubungi kami di: gerejaparokistyosef@gmail.com.

Kesaksian Iman Meriam Ibrahim

Paus bertemu Meriam Ibrahim yang dihukum mati karena pertahankan agama

Share Button
Meriam Ibrahim
Meriam Ibrahim Ishag, wanita yang dijatuhi hukuman mati di Sudan karena menolak melepaskan agama Katolik, tiba di Italia tanggal 24 Juli 2014 dan bertemu dengan Paus Fransiskus di Casa Santa Marta. Dalam pertemuan itu, Meriam suaminya Daniel Wani serta anaknya Martin yang berusia satu setengah tahun, dan Maya yang baru lahir di penjara dua bulan lalu.
Tanggal 11 Mei 2014, perempuan berusia 27 tahun itu didakwa dengan meninggalkan agama Islam menurut undang-undang Sudan. Karena ayahnya beragama Islam, Meriam secara resmi dianggap Muslim, meskipun ibunya membesarkan dia sebagai seorang Kristen Ortodoks setelah ayahnya meninggalkan keluarga itu saat dia berusia 6 tahun.
Menurut kepala Kantor Pers Vatikan, Pastor Federico Lombardi SJ, pertemuan antara Paus Fransiskus dan Meriam serta keluarganya terjadi dalam suasana “sangat tenang dan penuh kasih sayang” dan Paus Fransiskus berterima kasih kepada Meriam untuk “kesaksian yang berani dalam mempertahankan iman.” Meriam juga berterima kasih kepada untuk doa-doa Paus yang katanya memberikan dukungan dan dorongan yang besar, lanjut imam itu.
Pastor Lombardi mengatakan, Paus bertemu dengan keluarga Meriam untuk menunjukkan “kedekatan, perhatian dan doanya” bagi semua orang yang menderita karena iman mereka, terutama bagi orang Katolik yang menderita penganiayaan atau pembatasan kebebasan beragama.
Meskipun tekanan dan ancaman kematian di penjara, Meriam menolak melepaskan agama Katolik yang dianutnya sejak pernikahannya dengan Daniel dalam perayaan di gereja tahun 2011. Selain didakwa murtad, atau meninggalkan agama Islam, Meriam didakwa melakukan perzinahan, karena pernikahannya dengan Daniel tidak dianggap sah karena Meriam dianggap beragama Islam. Karena perzinahan dia akan menerima hukuman cambuk 100 kali dan karena murtad dia akan dihukum gantung.
Keuskupan Agung Khartoum telah mendesak pemerintah Sudan untuk meninjau kembali kasus hukum mati Meriam Ibrahim. “Faktanya adalah bahwa Meriam tidak meninggalkan agama Islam, sebaliknya sejak kecil dia sebetulnya tidak menganut agama Islam,” kata Vikaris Episkopal Khartoum, Pastor Mussa Timothy Kacho, tanggal 11 Juni.
Keuskupan agung itu, kata imam itu, sangat menyesal melihat penanganan kasus yang “mengabaikan keyakinan moral dan agama Meriam,” padahal konstitusi sementara Sudan menjamin kebebasan beragama.
Karena tekanan internasional, hukuman matinya dibatalkan oleh pengadilan Sudan 23 Juni 2014.  Namun hari berikutnya, Meriam ditangkap kembali bersama suaminya di Bandara Khartoum atas tuduhan dokumen palsu. Seluruh keluarga itu lalu ditahan selama dua hari.
Kantor berita Italia Corriere della Sera melaporkan, keluarga itu tinggal di Kedutaan Italia, di ibu kota Sudan, Khartoum, sejak tanggal 26 Juni sampai mereka berangkat ke Roma bersama Wakil Menteri Luar Negeri Italia, Lapo Pistelli, yang telah mengikuti kasus perempuan itu. Perdana Menteri Italia Matteo Renzi menjemput keluarga itu di bandara. Setelah tinggal di Roma beberapa hari, menurut rencana keluarga itu akan berangkat ke New York.
Lapo Pistelli telah membantu negosiasi dan keberangkatan perempuan itu ke Italia untuk bertemu Paus. Dalam wawancara dengan Radio Vatikan setelah pertemuan dengan Paus, Pistelli berbicara tentang keberhasilan misi pemerintahannya, tentang sukacita dan kepuasan untuk semua yang membantu keberangkatan Meriam serta keluarganya dari Sudan dan pertemuan mereka dengan Paus Fransiskus.
Ketika berbicara dengan Menteri Luar Negeri Sudan, dia diberitahu bahwa pemerintah Khartoum sedang mempertimbangkan “pemikiran kembali” tentang hukum mereka dan bahwa undang-undang kemurtadan saat ini bisa “diubah atau dihapus.”(pcp, dari berbagai sumber)
Meriam Ibtrahim1
Sumber: http://penakatolik.com/2014/07/25/paus-bertemu-meriam-ibrahim-yang-dihukum-mati-karena-pertahankan-agama/

No comments:

Post a Comment