PERATURAN PANTANG DAN PUASA
KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA
UNTUK TAHUN 2013
TEMA: Makin Beriman, Makin Bersaudara, Makin berbelarasa�
Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2013 dimulai pada hari Rabu
Abu, 13 Februari sampai dengan hari Sabtu, 30 Maret 2013.
�Semua
orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi
hukum ilahi� (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak
umatnya �secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan
ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan
kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan
berpantang� (ibid). Semua orang beriman diajak untuk
merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin setia
sebagai murid Yesus.
Dalam rangka pertobatan dan pembaharuan hidup beriman, Gereja
mengajak kita semua untuk mewujudkannya, terutama dalam masa prapaskah ini
dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:
Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:
Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu, 13 Februari dan hari
Jumat Suci, 29 Maret 2013. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa
Prapaskah hanya berpantang saja.
Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru
adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252).
Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapanbelas tahun
(KHK k.97 �1).
Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun
ke atas (KHK k.1252).
Pantang yang dimaksud di sini: tiap keluarga atau
kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang
daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
Dalam rangka mewujudkan pertobatan ekologis, kita diajak
untuk ambil bagian dalam gerakan pantang plastik dan styrofoam.
Untuk memaknai masa prapaskah ini marilah kita mengusahakan
orientasi dan perilaku yang membuat kita semua makin beriman, makin bersaudara
dan makin berbelarasa. Kita usahakan agar suasana tobat dan syukur mewarnai
masa penuh rahmat ini. Sangat dianjurkan agar berbagai kegiatan yang
bersuasana pesta, misalnya: perkawinan, tidak dilakukan dalam kesempatan ini.
Namun jika ada alasan yang berat untuk melakukannya, hendaklah tetap
dilaksanakan secara sederhana.
Semoga dengan menjalani masa prapaskah ini, iman kita semakin
diteguhkan. Kita percaya dengan-Nya persaudaraan kita akan semakin
diakrabkan dan pada gilirannya kita semakin berbelarasa terhadap
saudara-saudara kita yang menderita.
Jakarta, 9 Februari 2013
Mgr. Ignatius Suharyo
Uskup Keuskupan Agung Jakarta
No comments:
Post a Comment