Hampir 300 Juta Orang Kristen Dianiaya di Seluruh Dunia
Nopember 28, 2018

Para pengungsi Kristen asal Pakistan memperlihatkan passport mereka di apartemen kecil di pinggir kota Bangkok pada 3 November setelah melarikan diri dari persekusi di negara mereka tahun 2013. Umat Kristen di Pakistan menjadi target sporadis oleh kelompok radikal, dan tuduhan penistaan bisa dengan mudah dialamatkan kepada kelompok ini, seringkali atas kasus pribadi di negara mayoritas Muslim ini. (Foto:Adam Jones/AFP)
Orang Kristen menjadi kelompok agama yang paling teraniaya, menurut laporan Aid to the Church in Need (ACN).
Hampir 300 juta orang Kristen, atau satu dari tujuh orang Kristen di dunia, tinggal di negara di mana mereka menghadapi kekerasan, penangkapan dan hak asasi mereka dilanggar.
Sekitar 61 persen populasi dunia hidup di negara-negara di mana kebebasan beragama tidak dihormati, yang berarti bahwa enam dari 10 orang di seluruh dunia tidak dapat mengekspresikan iman mereka dengan kebebasan total, demikian laporan Vatikan News.
Ini adalah sebagian dari angka-angka yang terungkap dalam Laporan Kebebasan Beragama 2018 oleh ACN, yayasan dan badan amal internasional milik gereja Katolik untuk membantu orang Kristen yang dianiaya di seluruh dunia.
Laporan ini mengamati 196 negara, memeriksa sejauh mana hak dasar untuk kebebasan beragama, sebagaimana didefinisikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, dihormati berkaitan dengan semua agama dan kepercayaan.
Laporan, yang berisi data dari Juni 2016 hingga Juni 2018, menunjukkan pelanggaran berat kebebasan beragama di 38 negara. Di 17 negara ada diskriminasi serius atas dasar keyakinan agama, sementara di 21 negara ada penganiayaan terhadap minoritas agama, dalam beberapa kasus tertentu berujung pada kematian.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa di beberapa negara kebebasan beragama makin memburuk, situasi makin memburuk selama dua tahun terakhir. Pada tingkat global secara umum, rasa hormat terhadap kebebasan beragama secara keseluruhan juga telah memburuk.
Studi ACN menunjukkan bahwa di 22 negara alasan serangan terhadap kebebasan beragama berakar pada Islamisme radikal, sementara di negara-negara lain penyebab dominan adalah otoritarianisme negara atau pemerintah yang mengeluarkan kebijakan “nasionalisme agresif.” Di antara negara-negara ini adalah Cina, India, Korea Utara, Myanmar, Vietnam dan Kyrgyzstan.
Catatan positif dari laporan itu, adanya tingkat kebebasan beragama yang lebih baik bagi minoritas di Suriah dan Irak setelah kekalahan ISIS
No comments:
Post a Comment