Selamat Datang di Gereja Paroki St Yosef Duri . . . . . Welcome to St Yosef Parish Church Duri - INDONESIA
Selamat Datang dan Terima kasih telah mengunjungi situs Gereja Katolik Paroki St.Yosef - Duri, Riau Indonesia. Menjadi Gereja yang Mandiri dan Berbuah, itulah Visi dan Misi Gereja Paroki St Yosef Duri, oleh karena itu peran serta aktif umat dalam pewartaan adalah sesuatu yang sangat diperlukan, untuk itu apabila Saudara-Saudari berminat untuk menyumbangkan pikiran, tenaga, ketrampilan, pengetahuan, dana, waktu dan bantuan apapun termasuk komentar dan usulan, silahkan hubungi kami di: gerejaparokistyosef@gmail.com.

Pengumuman



PENGUMUMAN MINGGU INI
September 2014

A.   Liturgi Minggu depan Hari Minggu Biasa ke 27:
1.     Hari Rabu, tanggal 01 Oktober pembukaan Bulan Rosario
Misa pukul 6 Sore di depan Gua Maria
Ø  Tatalaksana : OMK
2.    Hari Jumat Pertama, tanggal 03 Oktober
Ø  Dirigen        : Suster Mediatrix
Ø  Lektor         : Ibu Marji
Ø  Misdinar      : Santa Teresia
3.    Hari Sabtu, tanggal 04 Oktober
Ø             Dirigen       : Bapak Lasner Siregar
Ø  Pemazmur      : Bapak Widodo
Ø  Organis         : Saudara Tio
Ø  Lektor         : Ibu Teresia dan Saudari Oca
Ø  Misdinar      : Santa Maria
Ø  Pembagi Komuni : Frater Ratno
4.    Hari minggu, tanggal 05 Oktober
Ø  Tatalaksana           : Wilayah Simpang Padang
Ø  Dirigen dan Koor    : Kelompok Paduan Suara Santo Yosef
Ø  Pemazmur               : Ibu Rosa
Ø  Organis                 : Saudara Cia
Ø  Lektor                    : Bapak Hemat dan Saudari Ermina
Ø  Misdinar                : Santo Gregorius
Ø  Pembagi Komuni      : Bapak Gultom, Bapak Puryanto , Bapak Susanto,
dan Suster Mediatrix

B.    Pengumuman Perkawinan
Pengumuman Pertama
Saudara Jhony Ricardo Sinaga dari Kring Santa Katarina, dengan Saudari Yunita Paulina Simbolon dari Paroki Santa Maria – Pekanbaru
Saudara Petrus Jontara Maruba Situmorang dari Kring Santa Bernadeth, dengan Saudari Renta Lumban Batu dari Paroki Santa Fidelis – Dolok Sanggul
Umat yang mengetahui halangan perkawinan mereka, wajib melapor kepada Pastor Paroki

C.    Lain-lain
  1. Kolekte Minggu lalu
Hari Sabtu 3.141.000 rupiah dan 1.233.000 rupiah
Hari Minggu 3.255.000 rupiah dan 1.426.000 rupiah
  1. Petugas BIA minggu depan : Santo Antonius



Gereja yang telah digunakan lebih dari 10 tahun diprotes warga

 25/09/2014
Gereja yang telah digunakan lebih dari 10 tahun diprotes warga thumbnail
Ilustrasi

Tempat beribadahnya diprotes warga Vila Pamulang, RT 04 RW 16 Pamulang, Tangerang Selatan, Ketua Majelis yang juga pendeta Gereja Batak Karo Protestan, Saminiati Surbati, mengatakan sebelum gereja dibangun, lahan tersebut adalah tempat pembuangan sampah.
“Pada awalnya tempat ini adalah gundukan sampah lalu kemudian kita beli seluas 1.500 meter persegi, dan karena keterbatasan biaya kami (jemaat) urug bersama-sama. Tidak terpikirkan oleh kami akan dibangun perumahan di sekitar gereja, dalam pikiran kami pada saat itu hanyalah bagaimana kita bisa beribadah,” ujarnya.
Pada saat itu, kata Saminiati, pihaknya membeli tanah tersebut dari dr Nunung. Tetapi, pihak pengembang perumahan Vila Pamulang juga mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Pendeta Saminiati mengatakan pihaknya mengalah dan membeli lagi tanah milik developer tersebut seluas 850 meter persegi.
Ia juga mengatakan, sebelumnya pihak gereja sudah berunding dengan Kementerian Agama Tangerang Selatan maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kami diminta perlahan mengurus IMB.
“Kalau dari Kemenag dan FKUB sendiri mengakui kalau kami sudah berdiri lama sebelum ada kompleks Vila Pamulang ini. Hanya IMB yang sedang kami urus. Untuk dokumen-dokumen resmi dari awal berdirinya gedung sampai sekarang kita juga ada,” katanya.
Menurut Pendeta Saminiati, hubungan pihak gereja dengan warga sejak tahun 2002 hingga 2013 tidak ada kendala apa-apa. Penolakan warga baru terjadi Februari 2014. “Padahal jemaat Gereja Batak Karo Protestan sendiri ada yang tinggal di kompleks Vila Pamulang,” ujarnya.
Pendeta Saminiati menambahkan, pada Jumat, 19 September 2014, pihak gereja dan ketua RT 04 Vila Pamulang sudah bertemu dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, Pendeta Saminiati dan jemaatnya hanya boleh memakai gedung ini pada Ahad dan Selasa dari jam 14.00 WIB-18.00 WIB.
“Kami sangat bingung dan kaget, hari Jumat sudah mengadakan pertemuan dan kami sepakati, ternyata di hari Minggu sudah ada banner di pagar pintu masuk gereja,” katanya. (icrp-online.org)
Sumber: UCAN Indonesia

Data kelengkapan kursus perkawinan dan pemberkatan perkawinan

Data kelengkapan kursus perkawinan dan pemberkatan perkawinan

A. KELENGKAPAN DATA
NO   DATA-DATA                              

                              CALON
SUAMI ISTRI

1 Nama Lengkap
2 Nama lengkap Ayah
3 Nama lengkap Ibu
4 Tempat dan tgl lahir
5 Tempat dan tgl Permandian
6 Anak ke/dari
7 Agama
8 Pendidikan terakhir
9 Pekerjaan
10 Alamat
B. DOA HAFALAN
1 Aku Percaya
2 Sepuluh Perintah Allah
3 Lima Perintah Gereja
4 Doa Tobat
5 Bapa Kami
6 Salam Maria
7 Kemuliaan

C. BIAYA KURSUS
            Rp..................
               Rp...................
D. SURAT-SURAT
1 Permandian terbaru (Katolik)
2 Permandian/Sidi (Protestan)
3 Kursus Perkawinan
4 Kring/Lingkungan/Stasi
5 Ijin Orang Tua
6 Pastor Paroki/Status Liber
7 Foto Copy KTP (4 lbr)
8 Foto Copy KK (4 lbr)
9 Kepala Desa/NA
10 Pas Foto  4 x 6  (4 lbr) berdampingan
PENYELIDIKAN KANONIK
PENGAKUAN DOSA
PEMBERKATAN


Persyaratan penerimaan sakramen



 



HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

DALAM PERSIAPAN PENERIMAAN SAKRAMEN

    1. Usia 18 tahun untuk wanita dan 20 tahun untuk pria
    2. Belum pernah menerima sakramen perkawinan (perkawinan yang sah)
    3. Surat ijin orang tua pria dan wanita
    4. Surat dari Kepala Desa (NA)
    5. Text Box: PERKAWINANSurat permandian terbaru kalau dari paroki lain
    6. Surat permandian/sidi kalau dari protestan
    7. Telah mengikuti kursus perkawinan
    8. Status Liber (bebas)
    9. Penyelidikan Kanonik di Paroki/Pastoran dengan membawa semua surat-surat (dalam no. 3,4,5,6).
    10. Menentukan hari pemberkatan.
    11. Pengakuan dosa bagi yang Katolik
    12. Pemberkatan oleh Diakon/Pastor/Uskup
    13. Iura stolae   paling sedikit Rp. 100.000 + Kewajiban di Paroki dan Stasi

    1. Text Box: PERMANDIANAnak dari perkawinan yang sah menurut Gereja Katolik
    1. Mengikuti katekese (ceramah)  permandian.
    2. Menyerahkan foto copy surat nikah orang tua anak
    3. Pengakuan dosa bagi orang tua yang Katolik
    4. Permandian oleh Diakon/Pastor/Uskup
    5. Yura stola paling sedikit Rp. 100.000 + Kewajiban di Paroki dan Stasi
Text Box: TERIMA  RESMI 

    1. Mengikuti pelajaran/katekese
    1. Menyerahkan surat permandian dari protestan
    2. Pengakuan dosa
    3. Terima resmi oleh Pastor atau Uskup
    4. Yura stola paling sedikit Rp. 100.000 + Kewajiban di Paroki dan Stasi
      .
    1. Beragama Katolik
    1. Text Box: KOMUNI  IUmur paling tidak 11 tahun atau kelas IV SD
    2. Tidak terganggu jiwanya
    3. Menyerahkan foto copy surat permandian
    4. Mengikuti pelajaran/katekese
    5. Pengakuan dosa
    6. Komuni diberikan oleh Pastor/Uskup
    7. Yura stola paling sedikit Rp. 50.000 + Kewajiban di Paroki dan Stasi
     .
    1. Telah menerima komuni
    1. Text Box: KRISMA

Umur paling tidak 15 tahun atau SMP
    2. Bisa menggunakan akal
    3. Menyerahkan fotocopy surat permandian
    4. Mengikuti pelajaran/katekese
    5. Pengakuan dosa
    6. Krisma diberikan oleh Uskup
    7. Yura stola paling sedikit Rp. 50.000 + Kewajiban di Paroki dan Stasi


(P. Otto Processus Hasugian, Pr)
Pastor Paroki Duri